Kemudian besaran bantuan yang akan diberikan kepada penerima manfaat BPNT tahun 2024 adalah sekitar Rp 200.000 tiap bulannya.
Dan penerima manfaat di tahap 1 tahun 2024 akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000 jika pencairan via Pos Indonesia.
Dan KPM mendapatkan Rp 400 ribu jika pencairan via transfer ke KKS.