Info Cek Bansos Januari 2024, Update Pencairan PKH dan BPNT Hari Ini Apakah Sudah Cair Apa Belum, Pastikan Anda Masih Terdaftar Sebagai Penerima

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 06:15 WIB
Cek info bansos Januari 2024, apakah PKH dan BPNT sudah cair apa belom?. (Kemensos.go.id)
Cek info bansos Januari 2024, apakah PKH dan BPNT sudah cair apa belom?. (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Info soal cek bansos Januari 2024 sudah banyak dicari masyarakat sejak sebelum pergantian awal tahun.

Mengingat, beberapa bansos bakal cair di Januari 2024 ini. Sebut saja PKH dan BPNT yang bakal tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Diperkirakan, tak hanya PKH dan BPNT yang cair,  namun ada beberapa bantuan sosial bakal cair di Januari 2024 lainnya.

KPM wajib tahu, jika mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT bakal dilakukan dengan 2 tahap sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 Cair Bertahap Januari Ini? Pencairan Lewat Pos Diprediksi Masih Rp600 Ribu

Yakni dengan skema transfer bagi KPM yang memiliki melalui KKS yang dapat diambil di ATM Bank Himbara.

Kemudian bagi KPM yang tidak punya KKS, akan bisa mencairkan bansosnya melalui kantor pos rerdekat dengan undangan yang telah dikirimkan Pos Indonesia sebelumnya.

Sehingga buat para KPM yang sudah mendapatkan undangan pengambilan bansos di Januari 2024 ini nanti, bia langsung mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan bansos.

Adapun bansos BPNT dan PKH kali ini merupakan tahap pertama I yakni untuk Januari, Februari dan Maret.

Nominal yang diterima KPM BPNT tahap pertama melalui Kantor Pos setiap bulannya adalah Rp200 ribu.

Baca Juga: Bicara Pentingnya Pertahanan Nasional di Debat Capres, Prabowo Subianto: Kita akan Dihormati

Sedangkan untuk bantuan PKH tahap pertama ini dibedakan menurut golongannya:

- Ibu hamil dan balita : Rp 750 ribu

- Lansia dan disabilitas : Rp 600 ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X