Bansos Januari 2024, KPM Sudah Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 600.000, BPNT Tahap 1 Cair?

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 10:44 WIB
Bansos Januari 2024, KPM Sudah Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 600.000, BPNT Tahap 1 Cair? (Kemensos.go.id)
Bansos Januari 2024, KPM Sudah Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 600.000, BPNT Tahap 1 Cair? (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga penerima manfaat (KPM) diinformasikan sudah menerima surat undangan pencairan bansos Rp 600 ribu dari Pos Indonesia.

Tampaknya pemerintah sudah mengucurkan dana untuk pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 buat KPM.

Untuk diketahui, memang ada 2 metode pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 ini.

Baca Juga: Info Bansos 2024, Pos Indonesia Sudah Kirim Undangan Pengambilan Dana Bansos, KPM Langsung Dapat 3 Bantuan Ini

Metode pertama yakni via Pos Indonesia, dengan pencairan Rp 600 ribu untuk alokasi Januari 2024, Februari 2024, dan Maret 2024.

Sedangkan metode kedua yakni via transfer KKS, dengan pencairan Rp 400 ribu untuk alokasi Januari 2024 dan Februari 2024.

Nah, kabarnya lembaga penyaluran PT Pos sudah mulai mendistribusikan surat undangan pencairan bantuan sosial.

Adapun total bantuan yang diterima oleh KPM sebesar Rp600 ribu via Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos BPNT Rp 1.200.000 Cair Minggu Depan Januari 2024, KPM Segera Cek Saldo KKS

Penelusuran ayobogor.com ternyata berkaitan dengan surat undangan yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia tertanggal 2 Januari 2024, memang ada pencairan bansos tunai tahap 1.

Tetapi bansos yang dimaksud bukan Bansos BPNT.

Karena bansos yang dimaksud adalah bansos Atensi Yatim Piatu atau YAPI.

Bansos ini diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Kabar Baik, KPM Kategori Ini Dapat Bansos Minggu Depan Januari 2024, Langsung Cair Rp 1.200.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X