Mengenal Lokomotif CC206 Jadi Hulu Gerak KA Turangga yang Tabrakan dengan KA Baraya, Berumur Tua?

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 10:38 WIB
Lokomotif CC206 (Dok KAI)
Lokomotif CC206 (Dok KAI)

AYOBOGOR.COM - Hulu penggerak KA Turangga yang bertabrakan dengan KA Baraya pada Jumat, 5 Januari 2024 adalah lokomotif CC206.

Lokomotif CC206 sendiri merupakan salah satu lokomotif yang dibeli PT KAI dari perusahaan pembuat lokomotif di luar negeri.

KA Turangga sendiri hanya salah satu kereta api di Indonesia yang memanfaatkan lokomotif CC206.

Adapun relasi kereta itu antara lain Stasiun Bandung di Jawa Barat menuju Stasiun Surabaya Gubeng di Jawa Timur.

Baca Juga: 10 KA Relasi Jawa-Bandung-Jakarta Terdampak Tabrakan Kereta Api KA Turangga vs KA Baraya, Perjalanan Dialihkan Lewat Cirebon

Rute KA Turangga antara lain Stasiun Bandung, Cipeundey, Tasikmalaya, Banjar, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Jombang, Mojokerto, dan Surabaya Gubeng.

Lantas berapa umur lokomotif CC206? Menyadur berbagai sumber, lokomotif tersebut pertama kali didatangkan KAI pada 2013 setelah dipesan setahun sebelumnya.

KAI membeli sebanyak 100 lokomotif manakala itu dari General Electric Transportation, sebuah perusahaan pembuat lokomotif asal Amerika Serikat.

Kala itu, KAI memesan 100 lokomotif CC206 tanpa bogie. Sedangkan bogie dirakit oleh PT Barata Indonesia.

KAI pun kembali membeli lokomotif jenis itu sebanyak 50 unit pada 2015 dengan kedatangan 39 unit pada 2015 dan 11 unit pada 2016.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos BPNT di Awal Tahun 2024, KPM Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Tenaga lokomotif CC206 sedikit lebih besar daripada lokomotif generasi sebelumnya. Lokomotif ini memiliki tenaga sekitar 2250 horse power (HP).

Dengan tenaga itu, daya angkut lokomotif CC206 bisa mencapai 50 ton. Sedangkan berat lokomotif itu sendiri sekitar 90 ton.

Sementara banyak gerbon yang bisa diangkut disesuaikan jenisnya, dari 20 gerbong terbuka, 33-35 gerbong datar, gerbong ketel dan gerbong tertutup, maupun 16 kereta penumpang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X