Jika dua syarat itu dipenuhi, maka KPM tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu per tahap melalui Kartu KKS.
Berbeda dengan penyaluran lewat Kartu KKS, berikut rincian dana yang akan diterima lewat PT Pos Indonesia.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT El Nino 2024 Diperpanjang, KPM Berpeluang Dapat Bantuan Rp200 Ribu
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
Demikian penjelasan mengenai syarat mendapatkan bansos PKH senilai Rp900 ribu per tahap.***