- Setelah itu tentukan wilayah tempat tinggal Anda meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan.
- Kemudian tuliskan nama lengkap seperti yang tercantum di KTP.
- Isikan kolom captcha sebagai verifikasi.
- klik 'CARI DATA'.
Setelah itu sistem cekbansos Kemensos akan menampilkan hasil pencarian, apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos BPNT atau bukan.
Nah jika ternyata Anda termasuk dalam penerima, berarti Anda bakal menerima bansos BPNT untuk periode 2024 nanti.
Baca Juga: Mencegah Tikus Masuk ke Mesin Mobil: Tips Efektif untuk Pemilik Kendaraan
Itulah tadi ulasan info mengenai KPM bakal segera mendapatkan bansos uang tunai Rp600 ribu, namun bukan bansos PKH.