Buat Anda yang masih penasaran apakah termasuk penerima bansos di atas, lebih baik segera saja cek namamu di daftar penerima dengan cara berikut ini.
1. Anda bisa memulai dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan beberapa informasi sesuai data Anda mulai, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian dilanjutkan dengan memasukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai data di KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol CARI DATA.
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang diinput.
Baca Juga: Berkah Tahun Baru 2024! Ada 5 Bansos Segera Cair, Simak Cara Dapatnya
Untuk cek daftar penerima kedua, bisa lewat aplikasi Cek Bansos.
1. Pertama Anda harus download Aplikasi Cek Bansos yang dirilis resmi oleh Kemensos
2. Setelah didownload, Anda diharuskan untuk membuat akun baru dan isi kolom data diri yang disediakan
3. Lampirkan swafoto, serta foto KTP. Data kemudian akan diverifikasi terlebih dahulu
4. Setelah data berhasil diverifikasi, klik login dan masukkan username, serta password yang sudah Anda daftarkan sebagai akun di aplikasi tadi.
5. Pilih menu Cek Bansos dalam aplikasi itu dan lengkapi data
6. Klik Cari Data