AYOBOGOR.COM -- Bantuan untuk pekerja via BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah dihentikan penyalurannya sejak tahun ini.
Sebelumnya, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari program BSU tersebut hingga tahun 2022.
Nah, kini ada lagi program pemerintah yakni bantuan dengan total Rp 1,1 juta untuk pekerja gaji sedikit yang ingin meningkatkan skill mereka.
Yakni dengan program Kartu Prakerja yang muncul lagi tahun 2024, para pekerja bisa mendapatkan bantuan dan asal skill di berbagai bidang.
Untuk dipahami, bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Nah, lewat program Kartu Prakerja ini, bantuan biaya yang didapatkan di antaranya biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
Kemudian mereka juga akan menerima insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu.
Selain itu, ada insentif survei sebesar Rp 500 ribu per pengisian, sehingga total mendapatkan setidaknya Rp 1,1 juta.
Beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.