Perbarui Data DTKS Sekarang untuk Dapatkan Bansos BPNT, PKH, atau BLT El Nino Januari 2024, Begini Caranya

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:53 WIB
Perbarui data DTKS untuk dapatkan bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino  (AYOBOGOR.COM)
Perbarui data DTKS untuk dapatkan bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino (AYOBOGOR.COM)

Masyarakat yang menerima BLT El Nino akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, dengan pencairan setiap 2 bulan sebesar Rp400 ribu.

Namun, untuk mendapatkan bantuan ini, penting bagi masyarakat untuk terdaftar di DTKS Kemensos RI.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pada tahun 2023, BPNT diberikan kepada KPM sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Masyarakat yang ditetapkan menerima bantuan ini adalah yang telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: BLT El Nino Hampir Selesai Disalurkan, Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Siap Cair ke Rekening

Oleh karena itu, proses pendaftaran dan pembaruan data di DTKS menjadi kunci utama agar bantuan ini dapat dinikmati secara berkelanjutan.

Cara Daftar dan Update Data DTKS Kemensos

Masyarakat dapat mendaftar atau memperbaharui data DTKS secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.

Tahapannya termasuk pembuatan akun, pengisian data, serta verifikasi melalui email.

Alternatifnya, pendaftaran secara offline juga dapat dilakukan melalui perangkat desa setempat.

Baca Juga: PKH Bulan Desember 2023 Kapan Cair? Bansos PKH Sudah Dipastikan Diperketat Pencairannya Tahun 2024, Harus Punya Syarat Ini

Proses verifikasi dan validasi akan melibatkan pihak desa, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial, sehingga pengusul dapat memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan tetap mendapatkan bantuan pada tahun 2024.

Dengan memahami proses dan persyaratan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bantuan sosial yang telah disiapkan oleh pemerintah, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X