AYOBOGOR.COM -- Bansos PKH, adalah bansos selain BPNT dan BLT El Nino yang pencairannya ditunggu-tunggu masyarakat kurang mampu.
Pencairan bansos PKH terus dilakukan di bulan Desember 2023 ini untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Nah, pemerintah telah mengabarkan akan kembali menyalurkan bantuan sosial PKH untuk tahun 2024 mendatang.
Bantuan Sosial PKH yang disalurkan Kemensos RI ini pencairannya selalu ditunggu penyalurannya oleh para keluarga penerima manfaat.
Namun perlu diketahui bahwa pemerintah telah memperketat pencairan bansos PKH di tahun 2024 nanti.
Itu berarti, para KPM yang menerima penyaluran bansos tahun 2023 belum tentu kembali bisa menerimanya tahun 2024.
Hal itu karena pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Penerima bantuan Program Keluarga Harapan ini haruslah memiliki 7 kategori PKH di dalam 1 KK.
2. KPM yang tahun ini memenuhi kategori penerima dan tahun depan tidak lagi memenuhi kategori maka bantuan PKH tidak lagi dicairkan.
3. kategori anak usia SMA yang tahun ini duduk di kelas 12 dan tahun 2024 dinyatakan lulus sekolah, maka secara otomatis bantuannya tidak lagi disalurkan