AYOBOGOR.COM -- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 2,4 juta siap cair pada Januari 2024.
Namun perlu diperhatikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) harus memperbaharui data mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Langkah ini diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran BLT El Nino Terakhir di PT Pos Indonesia, Catat Tanggalnya!
KPM perlu rutin mengupdate data mereka di DTKS agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat bansos seperti BPNT, BLT El Nino, dan PKH.
1. PKH
Bansos ini memiliki besaran yang disesuaikan dengan kategori, seperti ibu hamil dan balita sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Anak-anak dari berbagai kelompok usia juga mendapatkan bantuan sesuai dengan tingkat kebutuhan mereka.
Baca Juga: Daftar Jurusan Kuliah di IPB dengan Tingkat Persaingan Rendah untuk Rekomendasi SNBP 2024
Penyaluran dana bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BSI, BNI, serta Mandiri.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga turut serta dalam penyaluran, memungkinkan masyarakat mengambil bantuannya langsung di Kantor Pos setempat.
2. BLT El Nino
Bantuan ini diberikan sebagai respons terhadap dampak panjang fenomena El Nino.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kabin Mobil dengan 4 Bumbu Dapur, Jangan Pakai Pewangi Ruangan