Penyaluran BLT El Nino Desember 2023 Saling Bersinggungan, Jangan Salah Ambil atau Bansos Raib

photo author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 13:01 WIB
Penyaluran BLT El Nino Desember 2023 Saling Bersinggungan, Jangan Salah Ambil atau Bansos Raib (Pexels/Ahsanjaya)
Penyaluran BLT El Nino Desember 2023 Saling Bersinggungan, Jangan Salah Ambil atau Bansos Raib (Pexels/Ahsanjaya)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) BLT El Nino akan menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang disalurkan pada 2023.

Menjadi salah satu bansos terakhir di tahun 2023, masih ada penerima BLT El Nino yang mungkin belum mengantongi bantuan hingga hari ini.

Pasalnya, BLT El Nino disalurkan di akhir tahun, tepatnya untuk periode November serta Desember 2023.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan secara digabung atau dirapel. Artinya, penerima bisa mendapatkan bansos tersebut secara dua bulan sekaligus.

Baca Juga: 13 Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024, Digaji Rp1.000.000, Worth It?

Masing-masing besaran bantuan setiap bulannya yaitu Rp200.000. Dengan begitu, jika dirapel, bantuan yang akan dikantongi masyarakat sebesar Rp400.000.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI pun memastikan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan hingga akhir Desember 2023 terlepas dari adanya libur natal maupun tahun baru.

"#SobatSosial Pemerintah targetkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino akan tuntas salur hingga akhir bulan ini," tulis @kemensosri di media sosialnya, Selasa, 19 Desember 2023.

Sebagai informasi juga, BTL El Nino disalurkan melalui dua cara, yaitu lewat kantor pos, kemudian lewat rekening himpunan milik negara atau himbara.

Dua metode penyaluran itu juga ternyata saling bersinggungan. Pertama melalui kantor pos, dimulai sejak 13 Desember 2023. Sementara himbara sejak 14 Desember 2023.

Baca Juga: Dokumen dan Persyaratan Pendaftaran Pembeli LPG 3 Kg, Pemerintah Hanya Bolehkan 4 Golongan Ini

Mengingat itu, masyarakat jangan salah mengambil bantuan. Pasalnya, jika bantuan sudah cair di bank bjb atau sebaliknya, maka tidak dapat lagi diterima lewat metode lain.

Misal, jika sudah mengantongi bantuan lewat pencairan rekening bank himbara, maka Anda tidak perlu pergi ke kantor pos, karena berdasarkan data, Anda sudah tidak bisa menerimanya lagi.

Namun bila Anda belum menerima sama sekali bantuan, Anda bisa mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk KPM yang terdata dalam DTKS sehingga layak mendapatkan bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X