AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023 untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kemarau panjang El Nino.
Namun, perlu diperhatikan bahwa ada kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat menjadi penerima BLT El Nino 2023.
Penting untuk dicatat bahwa Kartu Keluarga (KK) dengan kategori tertentu yang memenuhi ciri-ciri spesifik tidak diizinkan menerima bantuan BLT El Nino 2023.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Daerah yang Telah Menerima Bansos BLT El Nino 2023 Rp400.000
Kategori tersebut telah dicoret oleh Kemensos karena dianggap tidak layak menjadi penerima bantuan sosial, termasuk BLT El Nino 2023.
Menurut Kemensos, ada 7 ciri-ciri pemilik KK yang dapat dicoret dari daftar penerima BLT El Nino 2023.
7 Kriteria yang Dicoret dari Penerima BLT El Nino 2023
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Baca Juga: 7 Cara Terbaik Mengonsumsi Jahe untuk Menjaga Berat Badan, Patut Disimak Agar Auto Langsing!
Individu yang memiliki status sebagai ASN tidak memenuhi syarat untuk menerima BLT El Nino 2023.
2. Anggota TNI-Polri
Anggota TNI-Polri juga tidak termasuk dalam kategori penerima BLT El Nino 2023.
3. Pensiunan ASN atau TNI/Polri
Individu yang telah memasuki masa pensiun dan menerima dana pensiun tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Baca Juga: MPL ID S13 Kapan Dimulai? Berikut Informasinya Buat Kamu Penggemar Mobile Legends