Secara detail, jika dana yang diterima per bulan Rp200.000 untuk setiap tahap, penerima atau biasa disebut KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mendapatkan Rp400.000 dan Rp600.000.
Untuk cara mendapatkan bansos ini kamu harus memenuhi beberapa krteria.
Pertama merupakan keluarga kurang mampu DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kedua memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, padan, tidak ganda, serta online pada Dukcapil, dan DTKS.
Terakhir ditetapkan sebagai penerima dalam SK, dan SP2D.
Jika ingin masuk ke DTKS yang merupakan sumber data dari bansos Kemensos, kamu harus mengajukan secara online melalui www.cekbansos.go.id.