CEK Nama Penerima Bansos Rice Cooker Desember 2023 Sudah Disalurkan Minggu Ini, Anda Tidak Terdaftar?

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 13:35 WIB
CEK Nama Penerima Bansos Rice Cooker Desember 2023 Sudah Disalurkan Minggu Ini, Anda Tidak Terdaftar? (shopee.co.id)
CEK Nama Penerima Bansos Rice Cooker Desember 2023 Sudah Disalurkan Minggu Ini, Anda Tidak Terdaftar? (shopee.co.id)

AYOBOGOR.COM -- Sudah dimulai minggu ini penyaluran bansos rice cooker Desember 2023 dari kementerian ESDM.

Perlu diketahui bahwa bansos rice cooker adalah sebuah bansos tambahan dari pemerintah untuak masyarakat kurang mampu.

Lewat bansos ini juga menjadi program kementerian ESDM agar masyarakat mengurangi gas emisi karbon saat memasak.

Baca Juga: Bansos Rice Cooker Sudah Dibagikan, Begini Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Perlu dipahami bahwa rice cooker ini menjadi bansos alat memasak berbasis listrik (AML) untuk masyarakat kurang mampu.

Nah, pada 12 Desember 2023 atau minggu ini penyaluran bansos rice cooker sudah mulai dilakukan kementerian ESDM.

Secara detail nantinya penyaluran bansos rice cooker dilakukan hingga minggu ketiga Januari 2024, dan menyasar 500 ribuan masyarakat kurang mampu di semua provinsi di Indonesia.

Nah, kemudian untuk ciri - ciri penerima bansos rice cooker gratis dari pemerintah melalui menteri ESDM, yakni:

Baca Juga: Penyaluran Bansos Rice Cooker Gratis Diperpanjang Hingga 2024, 500 Ribu Keluarga Dapat Alat Masak Maspion hingga Miyako

1. Rumah tangga golongan pengguna tarif listrk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah, daya 450 VA (R-l/TR), daya 900 VA, dan 1.300 VA

2. Bertempat tingga di daerah yang tersedia tenaga listrik tegangan rendah, memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.

3. Tak memiliki alat masak berbasis listrik (AML)

Kemudian ditambah Pasal 3 ayat 2 “Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat atau pejabat yang setingkat”.

Baca Juga: Waduh! Bansos Rice Cooker Tuai Pro Kontra, Batal Disalurkan Desember 2023?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X