1. Buka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
2. Masukkan NIK di kotak yang tersedia
3. Klik re-captcha yang ada di bawah kotak NIK
4. Klik Cari
Jika Anda terdaftar Parpol akan ada informasi terkait hal tersebut di mesin pencarian.
Namun jika tidak terdaftar Parpol manapun, akan ada notifikasi bahwa tidak terdaftar di partai politik.
Demikian penjelasan mengenai cara cek NIK terdaftar parpol dengan mudah dan cepat.