Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Apakah Anda Terdaftar Sebagai Anggota Pengurus Parpol Atau Tidak

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 13:58 WIB
Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Apakah Anda Terdaftar Sebagai Anggota Pengurus Parpol Atau Tidak (infopemilu.kpu.go.id)
Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Apakah Anda Terdaftar Sebagai Anggota Pengurus Parpol Atau Tidak (infopemilu.kpu.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Bagi Anda yang ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai anggota pengurus parpol atau tidak, bisa cek menggunakan NIK.

Terobosan KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar Pemilu berlangsung jujur dan adil, salah satunya dengan pengecekan NIK apakah terdaftar parpol atau tidak.

Anda bisa gunakan link resmi KPU ini untuk pengecekan NIK Anda terdaftar parpol tertentu atau tidak.

Baca Juga: Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS 2024, Bukan Tulis Tangan Tapi Gunakan Formulir Resmi Ini

Pengecekan NIK terdaftar parpol ini sempat viral di Twitter, yakni tiba-tiba salah satu NIK terdaftar parpol peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut membuat pemilik NIK tersebut tidak bisa mendaftar Panwaslu.

"iseng ngecek nik anggota keluarga, semua aman kecuali nyokap tiba tiba terdaftar jadi anggota PARTAI *******.

nyokap gapernah kasih NIK atau identitas ke pihak partai manapun.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Zaken Kabinet? Janji Konsep Baru Kabinet Ganjar Pranowo Jika Menang Pilpres 2024

maksudnya apa ya?

nyokap jadinya gabisa ikutan jadi Panwaslu." tulis akun Twitter tersebut, 7 Desember 2023..

Cuitan itupun viral di Twitter atau platform X dan mendapatkan 2 ribu retweet serta 14 ribu likes.

Lantas bagaimana cara cek NIK terdaftar parpol atau tidak? Berikut caranya di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Contoh Tes Soal KPPS 2024 dan Jawabannya, Pelajari Agar Lolos Anggota KPPS Pemilu 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X