Tak Perlu Syok Ada Saldo Rp500 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Begini Perincian Bansos Tambahan Kemensos

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 13:56 WIB
Ilustrasi pencairan bansos  (Pixabay)
Ilustrasi pencairan bansos (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Pada penghujung tahun 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) mengejutkan pemilik Kartu KKS dengan saluran bansos tambahan hingga Rp500 ribu.

Kabar baik ini menyinari keluarga penerima manfaat (KPM), terutama bagi KPM BPNT murni yang sebelumnya mendapatkan dana Rp200 ribu per bulan.

Bansos tambahan tidak hanya berlaku bagi KPM BPNT murni, tetapi juga bagi mereka yang statusnya berubah menjadi KPM BPNT plus PKH.

Baca Juga: Pencairan SP2D BLT El Nino 2023: Kupang Sudah Menerima, Wilayah Lainnya Bagaimana?

Perubahan status ini terjadi karena KPM tersebut berhasil lolos validasi sistem, seperti diinformasikan oleh YouTube Pendamping Sosial.

Kemensos berkomitmen untuk menyalurkan bansos PKH kepada 10,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Jika target tersebut belum tercapai, Kemensos akan mengalihkan perhatian pada KPM BPNT Murni sebagai penerima bansos PKH juga.

Transaksi saldo ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan telah dipertimbangkan dengan memperhatikan komponen-komponen yang melibatkan KPM.

Baca Juga: Jangan Kaget Jika Ada Saldo Rp500 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Kemensos Kucurkan Bansos Tambahan Mulai Hari Ini

Komponen PKH mencakup aspek pendidikan (SD, SMP, SMA), kesehatan (anak usia dini dan ibu hamil), serta kesejahteraan sosial (penyandang disabilitas dan lanjut usia).

Besaran saldo bansos PKH bervariasi sesuai dengan komponen masing-masing KPM.

Sebagai contoh, pemilik Kartu KKS yang mendapatkan tambahan saldo Rp500 ribu kemungkinan besar akan menerima tambahan bansos PKH dengan komponen balita dan ibu hamil sebesar Rp500 ribu per tahap.

Kemensos memastikan bahwa penyaluran bansos ini merupakan langkah terukur untuk memastikan dukungan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi KPM.

Baca Juga: Tempat Makan Seafood Sepuasnya di Bogor, Cuma Ada di Hari Sabtu Saja, Catat Alamatnya Nih Guys!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X