Jangan Kaget Jika Ada Saldo Rp500 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Kemensos Kucurkan Bansos Tambahan Mulai Hari Ini

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 19:07 WIB
Jangan Kaget Jika Ada Saldo Rp500 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Kemensos Kucurkan Bansos Tambahan Mulai Hari Ini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Jangan Kaget Jika Ada Saldo Rp500 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Kemensos Kucurkan Bansos Tambahan Mulai Hari Ini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos tambahan di penghujung tahun 2023. KPM pemilik Kartu KKS bisa saja menerima saldo tambahan.

Kabar gembira menghampiri keluarga penerima manfaat (KPM) di bulan Desember 2023 ini.

Pasalnya Kemensos menyalurkan bansos tambahan bagi KPM BPNT murni yang biasanya mendapatkan dana Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Jangan Konsumsi Durian Bersamaan dengan 8 Jenis Makanan Ini, Bisa Berabe

Akan tetapi, kini ada sejumlah KPM BPNT murni yang statusnya berubah menjadi KPM BPNT plus PKH.

Artinya KPM tersebut otomatis tergabung sebagai penerima Program Keluarga Harapan. Hal itu terjadi karena KPM itu masuk validasi by system, dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.

Kemensos memang mentargetkan agar bansos PKH disalurkan ke 10,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Apabila target itu belum tercapai, maka Kemensos akan menunjuk KPM BPNT Murni untuk menerima bansos PKH juga.

Baca Juga: Tak Perlu Syok Ada Saldo Rp500 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Begini Perincian Bansos Tambahan Kemensos

Tentunya Kemensos tidak asal mentransfer saldo, melainkan sudah mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai komponen dari KPM.

Adapun komponen PKH yang dimaksud sebagai salah satu persyaratannya adalah :

1. Komponen pendidikan meliputi SD, SMP, SMA,

2. Komponen kesehatan meliputi anak usia dini dan ibu hamil,

Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Justin Hubner Auto Jadi Anak Kesayangan Erick Thohir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X