AYOBOGOR.COM -- Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) diharapkan untuk menyelesaikan Uji Kinerja (UKIN) sebagai bagian integral dari program mereka.
UKIN merupakan penilaian terhadap kemampuan capaian pembelajaran mahasiswa selama mengikuti PPG.
Dalam panduan PPG, UKIN terbagi menjadi dua jenis, yaitu uji kinerja praktik pembelajaran dan uji kinerja portofolio.
Baca Juga: Panduan Menulis Refleksi Diri UKIN PPG 2023, Lengkap dengan Link Contoh
Komponen Portofolio UKIN PPG
Portofolio UKIN PPG terdiri dari enam komponen penting, termasuk penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, karya inovasi, prestasi, dan pengabdian masyarakat.
Lulusnya mahasiswa PPG bergantung pada kelengkapan dan kualitas portofolio ini.
Arti dan Bentuk Karya Inovatif
Karya inovatif, sebagai bagian dari portofolio, melibatkan pengembangan, modifikasi, atau penemuan baru yang berkaitan dengan proses pembelajaran di kelas.
Bentuknya bervariasi, mencakup pengembangan standar, pedoman materi belajar, karya seni, teknologi tepat guna, hingga modifikasi alat peraga atau praktikum.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Nunggu Hasil Pilpres 2024, Dilanjut Tergantung Presiden Terpilih?
Proses Pengumpulan Karya Inovatif
Mahasiswa PPG harus menyusun karya inovatif dengan penuh integritas.
Dokumentasi pengerjaan beserta laporannya diunggah ke laman UKM PPG sebagai bagian dari persyaratan kelulusan.