Contoh Pakta Integritas UKIN PPG Daljab 2023 Bahasa Indonesia Lengkap dan Mudah Dipelajari

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 15:06 WIB
Contoh Pakta Integritas UKIN PPG Daljab 2023 Bahasa Indonesia Lengkap dan Mudah Dipelajari (https://ppg.undiksha.ac.id/)
Contoh Pakta Integritas UKIN PPG Daljab 2023 Bahasa Indonesia Lengkap dan Mudah Dipelajari (https://ppg.undiksha.ac.id/)

AYOBOGOR.COM -- UKIN PPG atau uji kinerja guru pendidikan profesi guru adalah sebuah tahapan penting yang diselenggarakan Kemenristekdikti.

Dengan adanya UKIN, bisa untuk mengukur seberapa jauh kompetensi calon guru berkaitan dengan bidang pedagogik, profesional, kepribadian.

Nah, berikut ini ayobogor.com memberikan contoh pakta integritas UKIN PPG Daljab 2023 yang lengkap dan tidak bertele-tele.

Baca Juga: Daftar Gunung Berapi di Indonesia yang Ledakannya Terasa Sampai Eropa, Krakatau Paling Bontot

Perlu dipahami bahwa UKIN PPG Daljab 2023 digelar secara daring atau online.

Ada 2 komponen dalam uji kinerja guru ini, yakni ujian praktik pembelajaran dan uji portofolio.

Perlu dipahami bahwa ujian praktik pembelajaran dilakukan dengan cara mandiri.

Sementara itu, uji portofolio digelar secara berkelompok.

Baca Juga: Apakah AW Mendukung Israel? Penjelasan A&W Apakah Produk Israel Bukan, dan Daftar Resto Fast Food Lokal Indonesia Ternikmat

Nah, kemudian untuk mengikuti UKIN PPG Daljab 2023, maka calon guru diharuskan untuk mengisi Pakta Integritas.

Apa itu pakta integritas? Pakta Integritas adalah pernyataan kesanggupan untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan UKIN.

Pakta Integritas dalam UKIN PPG Daljab 2023 terdiri dari beberapa poin. Di antaranya Kejujuran dan keadilan, karya mandiri, dan juga kerahasiaan.

Nah, simak contoh pakta integritas UKIN PPG Daljab 2023 yang bisa Anda pelajari, ada di halaman selanjutnya:

Baca Juga: Termasuk Israel, Ada 12 Negara Berebut Tempat untuk Lolos Putaran Final Euro 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X