AYOBOGOR.COM -- Masyarakat Jateng masih harap-harap cemas mengenai UMK 2024 untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.
Hal itu terkait putusan UMP Jawa Tengah 2024 yang naik 4,02 persen diketok palu pada 20 November 2023 kemarin.
Kenaikan tersebut, disinyalir tak sesuai dengan harapan para buruh dan pekerja yang sebelumnya sudah meminta kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.
Sebelumnya para buruh sudah menyatakan dalam tuntutannya, bahwa UMK 2024 naik 15 persen memiliki alasan yang kuat.
Yaitu angka kelayakan hidup sesuai survey internal yang mereka lakukan, sesuai dengan upah jika upah itu naik 15 persen.
Namun jika tidak naik, atau naik kurang dari 15 persen, maka survey kelayakan hidup tersebut hitung-hitungannya menjadi tak layak.
Atas dasar itu, serikat buruh dan pekerja terus mendesak pemerintah menaikkan UMK 2024 15 persen.
Baca Juga: Berapa UMK Sidoarjo 2024? Prediksi UMK 2024 Kabupaten Kota di Jawa Timur, Terendah Wilayah Ini
Hanya saja setelah UMP 2024 diketok, tak ada satu provinsi di Indonesia yang menaikkan UMP 2024 hingga 15 persen.
Nah, lantas berapa UMK Kabupaten Semarang 2024?
Berkaca cari kenaikan UMP Jateng 2024 naik 4,02 persen, prediksi UMK Kabupaten Semarang 2024 akan mencapai Rp 2.580.723,71
Angka tersebut membuat Kabupaten Semarang berada di 5 besar UMK 2024 tertinggi di Jawa Tengah.