- UMK Kota Semarang naik dari Rp3.060.348,78 menjadi Rp3.183.374,80
- UMK Kota Surakarta naik dari Rp2.174.169,00 menjadi Rp2.261.570,59
- UMK Kota Tegal naik dari Rp2.145.012,11 menjadi Rp2.231.241,60
Demikian prediksi UMK Pekalongan, Tegal, dan daerah sekitarnya setelah UMP Jawa Tengah 2024 ditetapkan.***