Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023 Sudah Pasti Cair Akhir Bulan di Tanggal Ini, Data Sudah Final

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 11:27 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023 Sudah Pasti Cair Akhir Bulan di Tanggal Ini, Data Sudah Final (Instagram @dkijakarta dan @disdikdki)
Dana KJP Plus Tahap 2 November 2023 Sudah Pasti Cair Akhir Bulan di Tanggal Ini, Data Sudah Final (Instagram @dkijakarta dan @disdikdki)

AYOBOGOR.COM -- Kepastian penyaluran KJP Plus tahap 2 November 2023 telah terungkap, masyarakat DKI Jakarta tak perlu risau lagi.

Sebelumnya keresahan masyarakat terjadi akibat molornya pencairan KJP Plus November 2023, tak seperti di bulan-bulan sebelumnya.

Kini, target Pemprov DKI Jakarta adalah penyaluran KJP Plus November 2023 dilakukan akhir bulan ini.

Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, KJP November 2023 Sudah Proses Penetapan Penerima, Penyaluran FIX Akhir Bulan?

Sebelumnya PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan jika ada update data per 3 bulan sekali berkaitan dengan KJP Plus ini.

Update data dilakukan agar penerima manfaat memang mereka yang pantas mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta ini.

Nah, merangkum sejumlah sumber, data tersebut kini sudah final dan harus melalui beberapa tahap sebelum dana dicairkan kepada penerima manfaat.

Maka, target untuk pencairan dana KJP Plus tahap 2 November 2023 akan dilakukan akhir bulan ini.

Baca Juga: Duh, KJP Plus November 2023 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal Pencairannya

Untuk diketahui, KJP Plus adalah dana bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk siswa di DKI bisa lebih mudah mendapatkan pendidikan 12 tahun.

Lewat dana ini pula para siswa bisa memenuhi kebutuhan mereka berkaitan dengan sekolah.

Di antaranya membeli buku, sepatu, tas, seragam, transportasi ke sekolah, dan lain-lain.

Masih merangkum sejumlah sumber, di data sebelumnya ada banyak sekali data mengenai mereka yang tidak layak mendapatkan dana bantuan KJP Plus 2023.

Baca Juga: Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2, Benar Cair Tanggal 24-25 November 2023? Begini Kata Pemprov DKI Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X