BLT El Nino Sudah Cair Hari Ini November 2023? Tanggal Penyaluran Sudah Ditentukan, Segera Cek

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 09:27 WIB
BLT El Nino Sudah Cair Hari Ini November 2023? Tanggal Penyaluran Sudah Ditentukan, Segera Cek (Pixabay-Ekoanug)
BLT El Nino Sudah Cair Hari Ini November 2023? Tanggal Penyaluran Sudah Ditentukan, Segera Cek (Pixabay-Ekoanug)

AYOBOGOR.COM -- BLT El Nino menjadi salah satu bansos Pemerintah selain Bansos BPNT dan PKH yang cair November 2023 ini.

Kini terungkap tanggal penyaluran bansos tambahan dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

Untuk diketahui, bahwa para penerima bansos BPNT dan PKH nantinya bisa menerima bantuan tambahan sebesar Rp200.000 per bulannya dari BLT El Nino 2023.

Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal Pencairan KJP November 2023 yang Telah Ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Untuk pencairannya, BLT El Nino November 2023 dan Desember 2023 akan dirapel Rp 400 ribu, atau cair Rp 200 ribu selama 2 bulan.

Nah, untuk tanggal pencairan BLT El Nino November 2023, dimungkinkan baru dimulai akhir bulan ini hingga awal Desember 2023.

Hanya saja, masyarakat kini diminta untuk tetap menunggu hingga Pemerintah mengeluarkan informasi terbaru terkait tanggal pencairan BLT El Nino 2023.

Nah, untuk mendapatkan BLT El Nino ini, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM, di antaranya:

Baca Juga: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Kepulauan Seribu, Jakpus? Ada Update Terbaru

1. Terkena dampak langsung fenomena El Nino

2. Masyarakat kurang mampu terdaftar DTKS Kemensos

Jika sudah terpenuhi kriteria di atas, maka Anda berhak menerima Rp 200 ribu BLT El Nino yang cair selama 2 bulan di akhir tahun 2023.

Atau pencairan dirapel Rp 400 ribu sekali penyaluran bansos tambahan pemerintah ini.

Baca Juga: Info KJP Plus Bulan November 2023 Cair ke Rekening Akhir Bulan? Bocoran Tanggal dan Penerima Sudah Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X