AYOBOGOR.COM -- Pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 masih menjadi pertanyaan banyak pihak.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait jadwal pencairannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 diprediksi akan cair pada akhir bulan November 2023.
Namun, perlu diingat bahwa prediksi tersebut hanya bersifat sementara dan masih bisa berubah.
Untuk informasi resmi terkait jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau UPT P4OP.
Sementara itu, bagi para penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, dapat melakukan pengecekan status penerima melalui website kjp.jakarta.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka website kjp.jakarta.go.id
- Pada halaman utama, isikan NIK, tahun penerima, dan tahap penerima
- Klik tombol "Cek"
- Apabila status penerima tertera "Terdaftar", maka berarti Anda berhak menerima dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.
Berikut adalah informasi terkait besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023:
- Siswa SD/SMP/SMA/SMK: Rp250.000 per bulan