AYOBOGOR.COM - Belum ada kabar cairnya KJP Plus November 2023 membuat para siswa dan wali murid penerima manfaat mulai resah.
Pasalnya, KJP Plus yang merupakan salah satu bantuan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut untuk biaya kebutuhan sekolah siswa penerima manfaat.
Bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung orang tua dalam hal pendidikan anak.
Sebelumnya kabar yang beredar di internet mengenai pencairan KJP Plus November 2023 akan dicarikan awal bulan.
Lalu, kemudian ada kabar lagi KJP Plus akan cair di tanggal 20 November 2023, akan tetapi belum ada tanda-tanda.
Dan terbaru, ada nitizen yang memprediksi KJP Plus akan cair pada 27 November 2023 atau akhir bulan ini. Benarkah demikian?
Menanggapi di kolom komentar, JakOne dan Disdik DKI Jakarta memberikan penjelasan, yaitu bahwa KJP Plus dan KJMU Tahap 2 masih dalam proses penetapan penerima.
"Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya," jelas Disdik DKI Jakarta melalui laman Instagram resminya.
KJP Plus adalah sebuah bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat mengenyam pendidikan dasar 12 tahun.
Adapun nominal bantuan yang didapatkan bervariasi, tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.
Penerima jenjang SD mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp130.000 dan biaya personal Rp250.000.