Hanya saja, jika mengacu pada pencairan KJP Plus bulan Mei 2023 yang juga mengalami keterlambatan, kuat dugaan jika pencairan KJP Plus bulan November 2023 juga akan mengalami hal yang sama, bantuan disalurkan akhir bulan.
Nah, alasan mengenai pencairan KJP Plus 2023 yang molor adalah karena Keputusan Gubernur yang juga tak kunjung selesai.
Maka, dana bantuan ini baru bisa cair jika Keputusan Gubernur sudah keluar.
Diharapkan untuk masyarakat DKI Jakarta agar lebih bersabar untuk menunggu pencairan KJP Plus, ya.