AYOBOGOR.COM - Sebanyak dua wilayah di Indonesia terpantau sudah mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk mencairkan bansos reguler.
Bansos reguler yang dimaksud adalah PKH dan BPNT tahap 4 untuk alokasi Oktober, November, Desember.
Khusus untuk bansos reguler yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia memang disalurkan untuk periode tiga bulan dalam sekali pencairan.
Baca Juga: 5 HP 1 Jutaan dari Xiaomi yang Usung Memori 128GB, Spek Dewa Harga Rakyat Jelata
Berbeda dengan pencairan lewat Kartu KKS yang penyalurannya untuk periode dua bulan.
Jadi untuk KPM BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu dalam pencairan tahap 4 ini.
Sedangkan nominal untuk PKH berbeda-beda, tergantung komponen masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.