1. Buka link resmi kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP.
3. Masukkan NIK dan KTP anak sekolah.
4. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran.
5. Klik menu Cek dan tunggu sampai halaman memunculkan pengumuman.
Baca Juga: Malam Dinten Kamis 16 November 2023 Malam Jumat Kliwon? Begini Menurut Kalender Jawa
Jika pada saat melakukan pengecekkan menemui kendala saat mengakses website tersebut, jangan panik. Tunggu beberapa saat kemudian lalu ulangi kembali pengecekkan status penerimaan KJP Plus 2023 melalui link tersebut.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus November 2023
Dilansir dari Ayojakarta--jaringan Ayobogor, jika tidak ada perubahan, besaran dana bantuan KJP Plus November 2023 adalah sebagai berikut:
- SD/Mts/SMPLB:
Biaya Personal: Rp250.000
SPP Sekolah Swasta: Rp130.000
- SMP/Mts/SMPLB:
Biaya Personal: Rp300.000
SPP Sekolah Swasta: Rp170.000
- SMA/MA/SMALB:
Biaya Personal: Rp4.200.000
SPP Sekolah Swasta: Rp 2900.000
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C):
Biaya Personal: Rp300.000
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan):
Biaya Personal: Rp1.800.000 per semester
Baca Juga: Softex dan Charm Produk Israel atau Merek Lokal? Ini Rekomendasi Pembalut Buatan Indonesia
Demikian informasi mengenai KJP Plus November 2023. Semoga dana bantuan ini bisa segera dicairkan sehingga dapat membantu para siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya.