AYOBOGOR.COM -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA/SMK/MA/SLB sederajat.
Pada tahun 2023, KJP Plus disalurkan dalam dua tahap, yaitu tahap 1 dan tahap 2.
Tahap 1 telah disalurkan pada bulan Juni-Oktober 2023, sedangkan tahap 2 akan disalurkan pada bulan November-Desember 2023.
Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2
Untuk mengetahui apakah siswa Anda termasuk penerima KJP Plus 2023 tahap 2, Anda dapat melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi KJP Plus DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi KJP Plus DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id
Baca Juga: Telat Cair, Penyaluran KJP Plus Tahap 2 November 2023 Ada Tambahan Dana? Cek Info KJP Bulan Ini
- Klik menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK KTP siswa
- Pilih tahun dan tahap penyaluran
- Klik Cek