AYOBOGOR.COM - Untuk melihat skor hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 ada cara tersendiri. Simak info lengkapnya.
Tes SKD CPNS 2023 akan berlangsung hingga 18 November mendatang. Nilai dari tes tersebut bisa langsung dilihat.
Jika berhasil lolos SKD, peserta akan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Meski demikian, peserta harus memenuhi nilai ambang batas alias passing grade terlebih dahulu.
Adapun passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut:
Kategori pelamar umum
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Baca Juga: Diprotes Buruh, Bey Machmudin Pastikan UMK dan UMP Jabar Ditetapkan Sesuai Jadwal
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Jadi, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 sebesar 550 poin.
Cara melihat skor SKD CPNS 2023
Baca Juga: Perjuangkan HAM di Ukraina, Tapi Jerman Dukung Agresi Israel di Palestina