AYOBOGOR.COM -- Para buruh dan pekerja di Jawa Barat masih menunggu kabar UMK 2024 Jawa Barat naik, pada tahun depan.
Diinformasikan bahwa paling tidak kenaikan UMK 2024 Jawa Barat menunggu ketetapan Gubernur pada 30 November 2023 mendatang.
Nah, merujuk tahun lalu, UMK Jawa Barat naik 8 persen, jika UMK 2024 Jawa Barat juga naik 8 persen, beberapa daerah ini sah mendapatkan UMK sebesar Rp 5 jutaan.
Baca Juga: Daftar UMK Jawa Timur 2024 Apabila Naik 15 Persen, Kota Surabaya dan Gresik Jadi Berapa? Cek di Sini
Perlu diketahui jika UMK adalah upah minimum yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja selama sebulan bekerja.
Dilarang juga untuk membayar upah pekerja dibawah UMK yang ada, dan jika sudah membayar nominal tinggi kepada pekerja, jangan diturunkan.
Nah, UMK 2024 Jawa Barat naik 8 persen tentunya berkurang dari tuntutan naik 15 persen dari para buruh.
Namun jika dihitung-hitung jika naik 8 persen pun beberapa wilayah di Jawa Barat ini akan mendapatkan UMK 2024 mencapai Rp 5 jutaan.
Salah satunya UMK Bogor 2024 yang akan tembus Rp 5 jutaan per bulan.
Seperti diketahui bahwa saat ini UMK Kota Bogor mencapai Rp 4.639.429,39.
Jika naik 8 persen, maka UMK Kota Bogor 2024 akan menjadi Rp 5.010.583,74.
Nah, berikut ini beberapa daerah di Jawa Barat yang UMK 2024 paling tinggi jika benar sah naik 8 persen, selengkapnya: