Maksimal 3 komponen dalam satu keluarga. Kemudian, jika sudah mendapatkan bansos ini, penerima harus memenuhi kewajiban seperti verifikasi fasedik, dan verivikasi faskes.
2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Pada awal kemunculannya bansos ini disalurkan berupa paketan sembako.
Namun tetapi sejak menyeruak kabar masalah korupsi bansos beras, mekanisme penyaluran diubah menjadi berbentuk uang tunai.
Disalurkan secara tunai dalam bentuk BLT, maupun non tunai yang bisa dicairkan di bank.
Sasaran penerimanya sebanyak hampir 19 juta KK pada tahun ini. Dengan nominal bantuan per tahunnnya Rp2.400.000.
3. Bansos YAPI (Yatim Piatu)
Pada mulanya diberikan kepada anak yatim, piatu, maupun keduanya yang dtinggal orang tua karena Covid-19.
Barulah pada tahun 2023 ini, cakupan penerima semakin diperluas.
Tidak hanya karena Covid-19, tetapi bisa juga karena faktor lainnya.
Perbulan anak akan mendapatkan Rp200.000 dengan total Rp2.400.000 per tahun selama namanya masuk ke dalam SK (Surat Keputusan) penerima.
4. BLT El Nino
Merupakan BLT El Nino yang merupakan bansos tambahan dan bersifat sementara karena kondisi cuaca panas ekstrem. Maka, alokasinya hanya dua bulan saja.
Terhitung November - Desember dengan total Rp400.000.
Sasaran penerima adalah penerima bansos PKH dan BPNT, serta hasil dari Sensus Regsosek pada awal tahun.