Bansos Terbaru Mulai November 2023, Pemerintah Tanggung PPN Rumah Baru

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 14:09 WIB
bansos terbaru dari pemerintah berupa PPN pembelian rumah gratis. (Ayobogor.com/Irfan Al-Faritsi)
bansos terbaru dari pemerintah berupa PPN pembelian rumah gratis. (Ayobogor.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah kembali menambah bantalan sosial pada November 2023. Kini di sektor properti untuk mendongkrak pembelian hunian di kalangan masyarakat menengah.

Bantuan sosial (bansos) ini berupa insentif pembelian rumah dengan pembebasan atau pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN).

Biasanya pungutan ini dibebankan atas transaksi jual-beli oleh wajib pajak pribadi atau badan yang telah menjadi pengusaha kena pajak.

Namun PPN kini ditanggung oleh pemerintah sehingga mendorong peningkatan pembelian properti berupa rumah ke depannya.

Setidaknya terdapat tiga kategori rumah yang akan ditanggung PPN-nya oleh pemerintah.

Kategori itu antara lain untuk rumah di bawah harga Rp350 juta, rumah dengan harga Rp350-Rp2 miliar, dan rumah di harga Rp2-Rp5 miliar.

1. Rumah di bawah Rp350 juta

Pada kategori ini, pemerintah akan menanggung sepenuhnya PPN.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan berupa biaya administrasi sebesar Rp4 juta.

Periode bansos PPN rumah ini berlaku dari November 2023 sampai dengan Desember 2024.

2. Rumah harga Rp350-Rp2 miliar

PPN sama-sama ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya, namun periodenya hanya sampai Juni 2024.

Setelah itu, sampai dengan Desember 2024, PPN yang ditanggung hanya setengahnya atau sebesar Rp50 persen saja.

3. Rumah harga Rp2-Rp5 miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X