Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Penjelasan Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian SKD?

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 15:45 WIB
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Penjelasan Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian SKD? (prokopim.bengkaliskab.go.id)
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Penjelasan Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian SKD? (prokopim.bengkaliskab.go.id)

1. Klik link https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dimiliki.

3. Jika sudah ada, maka akan muncul menu terkait dengan kartu peserta.

4. Klik "Unduh" atau "Cetak" untuk mengunduh dan mencetak kartu ujian.

Begitulah informasi mengenai cara mencetak kartu ujian CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X