BLT El Nino Kapan Cair? Bisa Cek Penerima Pakai HP, Ditransfer Rp 400 Ribu Mulai November 2023

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 15:52 WIB
BLT El Nino Kapan Cair? Bisa Cek Penerima Pakai HP, Ditransfer Rp 400 Ribu Mulai November 2023 (pixabay)
BLT El Nino Kapan Cair? Bisa Cek Penerima Pakai HP, Ditransfer Rp 400 Ribu Mulai November 2023 (pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Satu lagi jenis bansos yang bisa memberikan angin segar bagi masyarakat kurang mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM), yakni BLT El Nino.

BLT El Nino adalah jenis bansos yang cair karena menanggulangi suhu panas ekstrem yang terjadi sejak Oktober 2023.

Para keluarga penerima manfaat yang terdampak langsung cuaca panas ekstrem ini bisa mendapatkan bantuan Rp 400 ribu yang cair 2 tahap, dimulai November 2023.

Baca Juga: Bansos PIP Kemdikbud 2023 Tahap 3 Sudah Cair hingga Rp 1 Juta dan Masuk Rekening di Tanggal Ini

BLT El Nino ini akan ditransfer ke rekening para penerima bansos yang terdaftar secara berangsur, yakni per bulannya akan mendapatkan Rp 200 ribu pada periode November dan Desember.

"Kita tahu jangan sampai mengurangi daya beli masyarakat. Kita juga akan mengeluarkan BLT El Nino," katanya.

Seperti diketahui bahwa fenomena El Nino ini telah melanda di sejumlah wilayah Tanah Air.

Dampak buruk yang paling dirasakan dari fenomena El Nino ini yakni cuaca panas ekstrem di atas normal dan berkepanjangan.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Cair November 2023 Via HP Tanpa Aplikasi, Saldo Rp 400 Ribu Sudah Diterima Belum?

Hal itu disinyalir mengakibatkan berbagai dampak negatif pada kalangan masyarakat, khususnya bagi para petani dikarenakan mereka gagal panen.

Maka dari itulah, pemerintah berharap dengan adanya BLT El Nino ini dapat membantu untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak.

Nah, inilah 2 cara cek penerima BLT El Nino yang cair awal November 2023 pakai HP:

1. Via situs web

Baca Juga: Estimasi Pencairan Bansos BPNT November 2023 di Tanggal Ini, Saldo Rp 400 Ribu Segera Masuk Rekening

- Klik cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X