Nasib Prabowo Subianto Bisa Nyapres Ditentukan oleh MK Hari Ini, Restu Jokowi untuk Gibran Bisa Percuma

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 07:19 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus menunggu putusan MK untuk mendaftar di Pilpres 2024. (Instagram/@prabowo)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus menunggu putusan MK untuk mendaftar di Pilpres 2024. (Instagram/@prabowo)

Jika tidak ada halangan, Prabowo berencana memasukkan berkas pendaftaran pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Pemilihan Gibran sendiri sudah bersifat final, setelah Prabowo berbincang dengan ketua umum partai politik dalam KIM.

Mereka antara lain Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima.

"Kita telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat (mengusung Prabowo-Gibran)" ujar ketua umum Partai Gerindra tersebut, Minggu, 22 Oktober 2023 malam.

Meski belum ada kabar restu PDI Perjuangan untuk Gibran bisa maju di Pilpres 2024, ayahnya, Presiden Jokowi memastikan sudah merestui sang anak.

Hal itu dikatakan Jokowi usai menghadiri peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X