Mantap! Ada Penambahan Kuota Bansos Permakanan 2023 Rp900 Ribu Khusus untuk Golongan Ini, Anda termasuk?

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Mantap! Ada Penambahan Kuota Bansos Permakanan 2023 Rp 900 Ribu Khusus untuk Golongan Ini, Anda termasuk? (Kementerian Sosial)
Mantap! Ada Penambahan Kuota Bansos Permakanan 2023 Rp 900 Ribu Khusus untuk Golongan Ini, Anda termasuk? (Kementerian Sosial)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini terdapat informasi terbaru bagi para penerima bansos permakanan 2023.

Diketahui jika terdapat informasi yang menggembirakan bagi penerima bahwa adanya penambahan kuota bansos permakanan 2023.

Namun penambahan kuota bansos permakanan 2023 hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu saja.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Masih Belum Cair? Kementerian Sosisal Beri Imbauan Penting

Bansos tersebut merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada para KPM kategori usia lansia.

Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp30 ribu per hari atau Rp900 ribu per bulan dalam bentuk makanan.

Sehingga masing-masing KPM akan mendapatkan jatah dua kali makan per hari dengan nominal Rp15 ribu untuk satu kali makan.

Lalu, benarkah ada penambahan kuota bansos permakanan 2023?

Baca Juga: Catat! 3 Kelompok Bansos yang akan Mendapatkan Bonus Akhir Tahun, Apa Saja Ya?

Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Diary Bansos pada 17 Oktober 2023, diketahui bahwa terdapat penambahan kuota bansos permakanan 2023.

Seperti diketahui jika pemerintah telah menetapkan target awal penyaluran untuk KPM kategori usia 80 tahun keatas.

Setelah itu, terdapat pengusulan dimana bantuan tersebut akan diperuntukkan juga bagi KPM kategori 75 tahun ke atas.

Saat ini, para pendamping sosial di seluruh Indonesia mendapatkan instruksi dari pemerintah untuk melakukan verifikasi calon penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu! 2 Bansos Tunai Cair di Bank dan Kantor Desa, Simak Penjelasannya di SINI 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X