Catat! 3 Kelompok Bansos yang akan Mendapatkan Bonus Akhir Tahun, Apa Saja Ya?

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:09 WIB
Ilustrasi kelompok bansos yang akan dapat bonus pencairan akhir tahun. (pixabay)
Ilustrasi kelompok bansos yang akan dapat bonus pencairan akhir tahun. (pixabay)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai ada 3 kelompok bansos yang akan mendapatkan bonus pencairan di di akhir tahun.

Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog yang membagikan informasi mengenai ada 3 kelompok yang akan mendapatkan bonus pencairan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengabarkan akan membagi menjadi 3 kelompok pencairan bansos untuk pada KPM PKH dan BPNT yang dimana masing-masing KPM akan mendapatkan bonus pencairan akhir tahun yang berbeda-beda.

Baca Juga: Ini Rangking FIFA Timnas Indonesia Sekarang, Usai Menang dari Brunei Darussalam

Lalu 3 kelompok apa saja yang akan mendapatkan bonus pencairan? Simak penjelasan di bawah ini.

3 Kelompok yang Akan Dapat Bonus Pencairan Bansos

Berikut ini merupakan ada 3 kelompok yang akan mendapatkan bpnus pencairan bantuan sosial atau bansos pada tahun 2023, yaitu:

1. Kelompok yang dapat bansos PKH, PIP, dan Beras 10 Kg

Kelompok pertama bagi keluarga penerima manfaat atau KPM yang hanya dapat PKH murni dan ada komponen anak sekolah maka akan dapat, contoh komponen anak jenjang pendidikan SMP = Rp 250 ribu + PIP = Rp 750 ribu + Beras 10 Kg.

KPM tersebut akan berkesempatan untuk mendapatkan bonus akhir tahun 2023 yaitu akan mendapatkan rice cooker.

2. Kelompok yang dapat bansos BPNT dan Beras 10 Kg

Baca Juga: Ini Rangking FIFA Timnas Indonesia Sekarang, Usai Menang dari Brunei Darussalam

Kelompok kedua yaitu bagi para KPM yang hanya mendapatkan bantuan sosial atau bansos BPNT murni, maka akan dapat bonus akhir tahun.

Para KPM tersebut akan mendapatkan bonus akhir tahun dari pemerintah berupa daging ayam dan telur serta akan mendapatkan rice cooker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X