Jangan Terlewat! 7 Daftar Bansos yang Bakal Cair pada Bulan Oktober 2023, Apa Saja Ya?

photo author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 09:26 WIB
Ilustrasi bansos yang akan cair di bulan Oktober 2023. (Pixabay)
Ilustrasi bansos yang akan cair di bulan Oktober 2023. (Pixabay)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai ada 7 daftar bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2023.

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS yang menjelaskan mengenai ada 7 daftar bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2023.

Seperti yang diketahui bahwa pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial atau bansos kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM pada bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Pungli Bikin Kegiatan Ekstrakulikuler Terhenti, DPRD Kecam Pemkot Bogor

Bansos ini diberikan pemerintah untuk para KPM dengan tujuan agar membantu mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Ada bantuan sosial atau bansos yang dicairkan kepada para KPM secara tunai dan non tunai.

Lantas bansos apa saja yang akan cair pada bulan Oktober 2023? Simak penjelasan di bawah ini.

Berikut ini merupakan 7 daftar bansos yang cair pada bulan Oktober 2023.

1. BLT Kemiskinan Esktrem

Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem ini diberikan untuk menanggulangi masyarakat miskin esktrem dan bansos ini akan dicairkan pemerintah pada bulan Oktober 2023.

Dana bansos BLT Kemiskinan Ekstrem yang nantinya kana didapatkan para penerima yaitu dana bansos sebesar Rp 900 ribu untuk penyaluran dana bansos pada bulan Juli, Agustus, dan September yang tertunda penyalurannya pada bulan September kemarin.

Selain itu juga ada bansos BLT Kemiskinan Esktrem yang cair untuk alokasi 1 bulan dengan dana bansos yang akan didapatkan sebesar Rp 300 ribu untuk alokasi pada bulan Oktober.

Perlu diketahui bahwa jumlah nominal dan jadwal untuk penyaluran bansos BLT Kemiskinan EKstrem ini setiap daerah berbeda.

2. Bantuan Kartu Prakerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X