KJP Plus Bulan Oktober 2023 Kapan Cair? Sudah Ditetapkan Cek Tanggal Segini Ya!

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:11 WIB
KJP Plus Bulan Oktober 2023 Kapan Cair? Sudah Ditetapkan Cek Tanggal Segini Ya! (Pemprov DKI Jakarta)
KJP Plus Bulan Oktober 2023 Kapan Cair? Sudah Ditetapkan Cek Tanggal Segini Ya! (Pemprov DKI Jakarta)

AYOBOGOR.COM -- Kapan KJP plus Bulan Oktober 2023 cair? Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 periode Bulan Oktober 2023 segera cair.

Hanya saja Pemprov DKI Jakarta masih belum mengumumkan secara resmi kapan bantuan tersebut akan mengucur ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Waktu pencairan KJP Plus Bulan Oktober 2023 yang disalurkan melalui Bank DKI memang ditunggu-tunggu warga Ibu Kota akan cair awal bulan tanggal 2 hingga 11 September.

Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap Sedot Banyak Atensi, Kapolri hingga Kementerian KPPA Turun Tangan 

Pertanyaan tentang hal itu mulai sering diajukan warga melalui media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instragram.

Pencairan KJP Plus untuk Agustus dilakukan pada awal bulan. Sementara itu, pada periode Juni hingga Juli pencairan dilakukan awal bulan juga.

KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah.

KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima. Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.

Baca Juga: Beda Sikap PDI Perjuangan dan Golkar saat Kader 'Dipinang' untuk Prabowo Subianto pada Pilpres 2024

Berikut rincian jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:

- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan. Tambahan

- SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.

- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Jadikan Lahan Dekat Terminal jadi Tempat Relokasi Pedagang Pasar Leuwiliang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X