AYOBOGOR.COM--- Selain BPNT tahap 5 yang cair September 2023, ada juga bansos lain yang cair bulan ini yakni PKH.
Bansos PKH dicairkan kepada penerima manfaat yang masuk atau terdata di DTKS Kemensos.
Termasuk BPNT tahap 5 dicairkan dengan nominal Rp400 ribu kepada penerima manfaat yang disalurkan ke rekening Himbara.
Baca Juga: Ingin Go Global, Pengusaha Kopi Asal Bandung Terfasilitasi BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR
Lalu bagaimana dengan PKH? Besar kemungkinan bansos PKH tetap dicairkan ke KPM bulan ini.
Penerima PKH pun masih 7 kategori penerimanya, dimana salah satu penerima manfaat mendapatkan nominal Rp750 ribu.
Apakah termasuk penerima PKH tahap 5 atau tidak bisa dicek lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Wisata Jembatan Kaca di Gunungkidul Panjang 6 Meter, Baru Buka Banget Lho!
Dimana KPM hanya perlu mengisikan nama penerima manfaat serta domisili. Maka akan muncul apakah termasuk penerima atau tidak.
Adapun bansos Rp750 ribu diberikan kepada penerima manfaat kategori ibu hamil dan nifas.
Baca Juga: Wisata Jembatan Kaca di Gunungkidul Panjang 6 Meter, Baru Buka Banget Lho!
Namun meski begitu ibu hamil dan nifas yang dimaksud harus terdata di DTKS Kemensos.
Pencairan bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara maupun kantor pos atau PT Pos Indonesia.
Demikian tadi mengenai pencarian bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 September 2023 kepada KPM.