- Ketik "emisi" pada search bar.
Baca Juga: Hidden Gem Cafe di Bandung, Punya Gaya Klasik Banyak Dihiasi Barang Antik, Serasa di Rumah Nenek
- Klik "daftar cek lokasi dan hasil uji emisi."
- Pilih lokasi uji emisi yang sesuai dengan kendaraan Anda (mobil atau motor).
B. Melalui situs ujiemisi.jakarta.go.id
- Buka situs https://ujiemisi.jakarta.go.id/.
- Pilih menu "Lokasi Uji Emisi Roda 2" atau "Lokasi Uji Emisi Roda 4."
- Periksa apakah kendaraan Anda telah lolos uji emisi dengan memasukkan nomor kendaraan pada kolom yang tersedia di situs tersebut.
Baca Juga: Viral! Es Doger Segar di Bogor Sehari Habiskan 1000 Cup
- Tekan menu "Layanan" dan pilih "pemesanan uji emisi."
- Isi form dengan lengkap, termasuk tanggal, lokasi uji emisi, dan data diri Anda.
- Simpan bukti pemesanan online uji emisi tersebut dan bawalah ke lokasi yang Anda pilih saat proses uji emisi.
3. Perawatan Kendaraan
- Selain memiliki sertifikat uji emisi, pastikan kendaraan Anda berada dalam kondisi prima. Lakukan servis kendaraan Anda secara berkala.