Ngeri Pak! Ini 9 Sanksi dan Dampak kepada Indonesia Jika Batal Selenggarakan Piala Dunia FIFA U-20 2023

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 17:35 WIB
Ngeri Pak! Ini 9 Sanksi dan Dampak kepada Indonesia Jika Batal Selenggarakan Piala Dunia FIFA U-20 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Ngeri Pak! Ini 9 Sanksi dan Dampak kepada Indonesia Jika Batal Selenggarakan Piala Dunia FIFA U-20 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Bahkan, muncul juga kekhawatiran netizen penggemar bola di sosial media terkait nasib penyelenggaraan Piala Dunia U20 di Indonesia jika gagal.

Dari laman PSSI pun menyebut sejumlah dampak hingga sanksi bermunculan.

1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA

2. Indonesia bisa dikecam oleh negara - negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA.

3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.

4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.

5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034.

6. Federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk olimpiade.

7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif mencampuradukan olahraga dengan politik.

8. Pemain, pelatih, wasit, klub dan masyarakat kehilangan mata pencaharian dan 500.000 orang lebih terdampak langsung kalau sepakbola Indonesia terhenti.

9. Timnas U16, U19, U20 tidak boleh ikut serta dalam ajang sepakbola internasional jika FIFA membekukan PSSI dan berdampak hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah.

(AYOBOGOR.COM)

Apabila ini terjadi tentu akan membuat sedih masyarakat dan pencinta sepakbola karena Indonesia tengah merangkak dan memperbaiki kualitas di kancah Internasional.

Rencanannya Piala Dunia U-20 akan digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Ada enam Provinsi seperti Bali, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X