Dokumen
- Foto Fisik E-KTP
- Foto Fisik SIM
- Foto Tanda Tangan di atas kertas putih
- Pas Foto
Syarat Upload Pas Foto
- Menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel
- Tidak menggunakan kacamata
- Tidak menggunakan hijab berwarna biru
- Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci
- Foto wajah menghadap ke depan
Selain itu pemohon harus sudah melakukan pengecekan kesehatan jasmani pada website atau aplikasi e-Rikkes serta tes psikologi di aplikasi epPSI.
Lakukan proses registrasi, verifikasi, dan cek kesehatan dari aplikasi, hasilnya akan tersambung ke aplikasi Digital Korlantas Polri.
Cara memperpanjang via online:
• Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android) di HP
• Lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone (HP)
• Anda akan menerima kode OTP via SMS, masukan kode tersebut
• Bikin PIN dan konfirmasi PIN.
• Buat profil di menu “Profile”, dan isikan data berupa NIK, Nama, dan Email.
• Anda akan menerima email untuk aktivasi akun
• Verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
• Anda dapat melakukan tes Rikkes jasmani secara online di erikkes.id dan tes psikologi secara online di app.eppsi.id
• Kemudian lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.
• Unggah dokumen yang diminta untuk melakukan perpanjangan SIM