AYOBOGOR.COM - Berikut informasi biaya resmi pembuatan SIM D di bulan Maret 2023.
Diketahui Surat Ijin Mengemudi (SIM) D diperuntukan untuk pengendara kendaraan penyandang disabilitas sesuai yang dikeluarkan pihak kepolihan.
Dilansir dari keterangan Polisi, SIM D dibagi menjadi dua jenis
SIM Dmerupakan SIM untuk mengemudikan kendaraan khusus penyandang disabilitas yang setara dengan SIM C.
SIM D I adalah SIM untuk mengemudikan kendaraan khusus penyandang disabilitas yang setara dengan SIM A.
Penyandang disabilitas memiliki SIM khusus karena kendaraan yang digunakan biasanya merupakan kendaraan khusus yang dimodifikasi untuk dapat digunakan penyandang disabilitas.
Contoh, motor yang ditambah rodanya, dari dua jadi tiga atau empat.
Lalu ada juga mobil yang pedal gas dan remnya dimodifikasi atau dipindah ke tangan, sesuai kebutuhan.
Untuk pembuatannya, ada syarat untuk pemohon dengan mendatangi SATPAS atau Polres terdekat:
- Berusia minimal 17 tahun,
- Mengisi formulir permohonan SIM,
- Melampirkan fotocopy KTP Elektronik,
- Melampirkan formulie pendidikan/pelatihan mengemudi,
- Dapat melihat dan mendengar,
Artikel Terkait
Segini Biaya Perpanjang SIM 2023 dan Cara Perpanjang lewat Aplikasi Online Digital Korlantas Polri
Korlantas Tengah Rancang Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM, Ini Bocoran Jadwal Rilisnya
Pakai Motor Listrik Gunakan SIM C Golongan Apa? Polri Menjawab, Simak Aturan Kwh Bila Ngebut!
5 Hal yang Harus Diajarkan pada Anak yang Baru Punya SIM
Cek Biaya Resmi Membuat SIM C Maret 2023
Cek Harga dan Cara Memperpanjang SIM C Maret 2023 via Online
Cek Harga Resmi Membuat SIM A Baru Maret 2023
Cek Harga Resmi Memperpanjang SIM A Maret 2023 Beserta Caranya via Online atau Offline
Cek Harga Resmi Membuat SIM B1 dan B2 Maret 2023
Cek Harga Resmi Memperpanjang SIM B1 dan B2 Maret 2023, Beserta Caranya via Onlie dan Offline