-E-KTP
-Hasil RIKKES Jasmani
-Hasil Tes Psikologi
-Pas foto (bukan foto selfie), background warna biru
-Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta tebal
Untuk melakukan tes RIKKES bisa melalui website erikkes.id dan untuk tes psikologi bisa melalui website app.eppsi.id.
Langkah-langkah perpanjangan di Digital Korlantas Polri:
- Install aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store
- Buat dan registrasi akun, masukkan nomor telepon aktif, akan dikirim kode OTP melalui SMS
- Isi kode OTP sesuai yang dikirim melalui SMS
- Buatlah PIN untuk akun
- Isi bagian profil sesuai dengan yang tertera di KTP Anda dan masukkan alamat e-mail untuk verifikasi akun
- Setelah verifikasi akun, lakukan verifikasi E-KTP
- Klik menu ‘SIM’, lalu klik ‘Perpanjang SIM’
- Unggah dokumen sesuai persyaratan yang dibutuhkan