Baca Juga: Mengerikan! 4 Tanda HP Disadap, Salah Satunya yaitu Boros Baterai, Simak Penjelasan Selanjutnya
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010 - 2020 berkisar antara 147.798 - 197.560 jiwa. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529 - 32.657 jiwa. Pada tahun 2020 angka kematian mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam.
Berdasarkan kategori usia, korban meninggal dunia didominasi usia produktif oleh kategori usia 15-34 tahun dan di posisi kedua adalah kategori usia 35-60 tahun. Dilihat dari sisi ekonomi, hal ini memberikan dampak kerugian yang cukup tinggi, baik secara makro pada sistem ekonomi nasional maupun secara mikro di tangkat perekonomian keluarga. Semakin tinggi usia produktif meninggal dunia yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, maka semakin meningkat pula jumlah keluarga yang rentan terhadap kemiskinan.
Baca Juga: Kredit Honda BeAT CBS Cicilan Cuma 700-an, Segini Nilai DP-nya!
Tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas (diolah IRSMS 2021) berdasar kejadian kecelakaan selama tahun 2020, didominasi oleh sepeda motor yaitu sebesar 81 persen, kendaraan beroda empat menempati posisi kedua sebesar 8 persen, kendaraan truk menempati posisi ketiga sebesar 7 persen, kendaraan sepeda menempati posisi keempat, kemudian sisanya, sebesar 2 persen merupakan kendaraan lainnya seperti becak, cikar/delman, bajaj/bemo/bentor, kendaraan alat berat dan kereta api.
*) Penulis: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat