AYOBOGOR.COM -- Kendaraan sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Upaya untuk menguranginya belum menunjukkan hasil yang berarti. Tahun 2020 angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam.
Desember 2019, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan survei peningkatan keselamatan pengguna jalan dan pencegahan kecelakaan pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio), Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil survei itu seringkali terjadi kecelakaan sepeda motor yang mayoritasnya dialami oleh sepeda motor bertransmisi otomatis dan engine brake kurang optimal dalam mengurangi kecepatan saat kendaraan melintasi turunan panjang.
Baca Juga: 10 Tips Membeli Motor Matic Bekas, Jangan sampai Ketipu Bakul Nakal
Hasil survey KNKT tahun 2020 menyebutkan, selama kurang lebih satu tahun telah terjadi kecelakaan sepeda motor pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio) mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 95 persen di antaranya menggunakan motor matic.
Fenomena kecelakaan pada jalan menurun tajam tersebut yang terjadi pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio) Bumiayu, juga terjadi di beberapa tempat lainnya. Kecelakaan sepeda motor khususnya sepeda motor dengan transmisi otomatis seringkali terjadi di beberapa lokasi di Jawa Timur, seperti di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Probolinggo; Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen, Banyuwangi; Pendakian Gunung Buthak, Malang; Taman Wisata B-29, Lumajang.
Di beberapa tempat tersebut sebenarnya pemerintah daerah setempat telah memasang spanduk berisi larangan menaiki gunung menggunakan motor matic. Namun pemasangan spanduk tersebut mendapat protes dari masyarakat yang menginginkan bepergian naik turun gunung menggunakan motor matic, sehingga spanduk peringatan tersebut akhirnya terpaksa diturunkan.
KNKT telah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu memaksakan kendaraannya, gunakanlah kendaraan sesuai dengan fungsi dan kemampuan yang dimiliki pada setiap masing-masing kendaraan, berkendara dengan baik adalah kunci utama keselamatan.
Baca Juga: Jangan Salah! Ini Cara Membedakan Buah Manis Alami dengan Manis Buatan, Simak Penjelasannya
Perlu diingat, bahwa setiap kendaraan itu memiliki kegunaan yang harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari desain atau rancangan masing-masing kendaraan.
Untuk meminimalisir kejadian yang sama terulang lagi. Langkah-langkah yang bisa diambil antara lain perlu diadakannya sosialisasi terkait penggunaan kendaraan sepeda motor bertransmisi otomatis (safety driving) oleh kementerian terkait; dan untuk pabrikan industri sepeda motor selain memberikan buku manual pemeliharaan kendaraan juga diterbitkan buku panduan keselamatan berkendara (safety riding).
Korban kecelakaan lalu lintas
Mengutip Lampiran Peraturan Presiden Nomor 1Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan tahun 2018, WHO menerbitkan Global Status Report on Road Safety (GSRRS) yang merupakan alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dekade Aksi Keselamatan Jalan tahun 2011 - 2O2O secara global. Dalam laporan tersebut dinyatakan, bahwa target penurunan jumlah fatalitas akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebesar 50 persen pada tahun 2020 sulit dicapai.
Selain itu, di Indonesia kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja, serta sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor.